Grid.ID – Nikita Mirzani kini berstatus tahanan kota atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Setelah dua hari di tahan, Nikita Mirzani dibebaskan dengan syarat wajib lapor dan dilarang bepergian ke luar kota.
Kasus hukum antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief ini ternyata bermula dari urusan rumah tangga.
Nikita Mirzani menceritakan kronologis kejadian ketika dia akhirnya tak sengaja melempar asbak ke arah Dipo.
Semula, Nikita Mirzani hanya bermaksud menagih balik motor Harley yang sebelumnya menjadi hadiah untuk Dipo.
“Waktu proses mau pisah niki kasih hadiah motor harley,” cerita Nikita Mirzani dikutip dari tayangan Pagi-pagi Pasti Happy episode Rabu (5/2/2020).
“Kepikiran ah gue kan mau ceraiin dia.”
“Udah niki kasih niki ambil lagi, mahal 400 jt,” sambung Nikita Mirzani.
Lantaran tak kunjung mendapat respon, Nikita Mirzani pun mengambil sikap dengan membuntuti mobil Dipo Latief.
Baca Juga: Pandangan Yuki Kato soal Pernikahan Berbanding Terbalik dengan Perannya di Film Nikah Yuk!
“Pas keluar apartemen liat mobil Dipo dari belakang Niki buntutin, berhenti di Bangka rumah profesor.”
“Niki keluar mobil,” lanjut Nikita menceritakan kejadiannya.
Saat itu emosi Nikita Mirzani meluap-luap, namun dia mengaku tak berniat untuk melakukan kekerasan.
Hingga akhirnya, Niki menjadikan asbak berbahan plastik itu sebagai senjata.
“Nggak ada niat (melempar asbak) dulu tuh aku terlalu cinta sama Dipo.”
“Iya juga sih bucin dulu,” cerita Nikita Mirzani yang mengaku tak tega menyakiti mantan suaminya, Dipo Latief.
Pertikaian tak berhenti di situ. Nikita Mirzani mengaku juga menerima perlawanan.
“Dia dorong untung ga gagar otak kan langsung dia mundur masuk mobil.”
“Gue penjarain loh,” kata Nikita meniru ucapan Dipo dalam kejadian itu.
“Penjaraain aja abis itu il-feel,” sambung Nikita.
Akibat kejadian itu, Nikita Mirzani dikenakan pasal 351 KUHP jo pasal 335 KUHP tentang penganiayaan.
Nikita yang berstatus tersangka sempat diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Januari 2020.
Baca Juga: Pakai Gaun Ketat Demi Terlihat Singset, Penampilan Seksi Gisel Justru Dinilai Kaku Seperti Boneka
Kasus Nikita Mirzani kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2020.
Kejari pun mengabulkan permohonan bebas bersyarat atau menjadi tahanan kota untuk Nikita.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |