Grid.ID - Nikita Mirzani diciduk oleh pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2020) kemarin.
Dan pada Sabtu (1/2/2020), status Nikita Mirzani sudah berubah menjadi tersangka dan harus ditahan atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani pun mendekam selama tiga hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Senin (3/2/2020), Niki ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kronologis Nikita Mirzani Lempar Asbak ke Dipo Latief, Gara-gara Motor Harley!
“Berdasarkan pertimbangan dari Penuntut Umum, yang bersangkutan tetap ditahan. Dalam bentuk penahanan kota,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani, saat ditemui Grid.ID, Senin (3/2/2020).
Setelah bebas, banyak hal yang telah dilakukan oleh artis yang kerap dipanggil Nyai ini, salah satunya adalah membuat vlog dan menceritakan nasibnya selama mendekam di penjara.
Vlog eksklusif curahan hati Nyai itu diunggah di kanal Youtube Crazy Nikmir Real pada Selasa (4/2/2020) kemarin.
Dalam vlog tersebut, Niki menceritakan kekecewaannya pada petugas yang melarang dirinya bertemu dengan Arkana Mawardi, dan menyusui anak bungsunya itu.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |