Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota sejak Senin (3/2/2020), setelah sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, Jumat (31/1/2020).
Selama dirinya ditahan, Medina Moesa, yang merupakan istri mantan suami Nikita Mirzani yaitu Sajad Ukra, tampak memposting hal yang menjadi sorotan publik di story Instagramnya.
Di mana Medina Moesa seolah-olah mensyukuri dan bahagia atas musibah yang dialami Nikita Mirzani yang harus ditahan di kepolisian.
Menanggapi hal ini, Nikita Mirzani mengaku heran dengan sikap dan perilaku Medina Moesa yang tampak bahagia karena penahanan dirinya tak ada kaitannya dengan laporan Sajad Ukra.
Meski lelah, tetapi wanita berusia 33 tahun ini mengaku bersyukur atas sindiran Medina Moesa di media sosial.
Lantaran Nikita Mirzani mengaku rezekinya bertambah karena kasusnya mendapat perhatian publik.
"Ribet gue juga capek, tapi lumayan juga sih kalau ngeladeni dia endorse gue kan kenceng ya, jadi Alhamdulillah sih, liat aja Instagram gue isinya endorse semua," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Bahkan, Nikita Mirzani mengaku sengaja membuat keadaan semakin kisruh di media sosialnya.
"Kalau gue nggak, gue sengajain aja, gue ladenin, tapi endorse banyak tuh, karena orang kepo, Instagram story gue aja bisa sampai 1 juta yang lihat," lanjut Nikita Mirzani.
Baca Juga: Kronologis Nikita Mirzani Lempar Asbak ke Dipo Latief, Gara-gara Motor Harley!
Hal itu menurutnya bertolak belakang dengan Medina Moesa yang harus bekerja keras mencari cara untuk menyerahkan dirinya.
"Ada hikmahnya, kalau dia kan capek, lelah, otaknya mikir, 'duh gue harus ngajar apa lagi,'" tutup Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.
Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Kepolisian pun menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |