Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani dinyatakan sebagai tahanan kota sejak Senin, (3/2/2020).
Wanita berusia 33 tahun ini mengaku bahagia sejak dirinya bisa bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Senang, senang, itu kan sudah mencakup segala semuanya," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Tak lama sejak dirinya menjadi tahanan kota, Nikita Mirzani sudah kembali melakukan pekerjaannya di industri hiburan.
Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa sangatlah wajar jika dirinya dengan cepat kembali wara-wiri di dunia pertelevisian.
Hal tersebut karena sangat banyak masyarakat Tanah Air yang merindukan hiburan darinya.
"Iya dong, TV itu membutuhkan aku, masyarakat Indonesia juga membutuhkan aku untuk olahraga rahang tertawa," ungkap Nikita Mirzani.
Selama beberapa hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengaku tak ada hikmah yang bisa diambil dari kejadian tersebut.
"Nggak ada pelajaran, tanya ke yang lama di penjara, kalau gue kan nggak pernah lama," tutur Nikita Mirzani.
Justru Nikita Mirzani meminta agar pertanyaan itu tak ditanyakan pada dirinya, namun pada artis lain yang ditahan lebih lama darinya.
"Penjara itu kayak Kriss Hatta, 5 bulan, 3 bulan, itu penjara, makanya lu tanya sama dia," tutup Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Baca Juga: Kronologis Nikita Mirzani Lempar Asbak ke Dipo Latief, Gara-gara Motor Harley!
Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.
Namun Nikita meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Kepolisian pun akhirnya menjemput Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |