Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Henny Mona, istri Rio Reifan kecewa mendengar Pengadilan Negeri Kota Bekasi membatalkan jadwal sidang suaminya.
Majelis hakim pada Senin (3/2/2020) lalu menunda sidang putusan perkara narkoba Rio Reifan.
Namun pada Rabu (5/2/2020), jadwal sidang putusan Rio Reifan kembali dibatalkan dan terdakwa tidak dihadirkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
“Kecewa banget, tapi ya saya bisa berbuat apa, saya engga bisa berbuat apa-apa,” kata Henny Moana di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).
Henny Mona sendiri tidak tahu mengenai alasan rinci mengapa jadwal sidang putusan suaminya dibatalkan.
Hingga saat ini, tim Rio Reifan belum tahu jadwal sidang putusan itu akan berlangsung.
“Saya engga tahu alasannya, ini saya mau tanya,” pungkasnya. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |