Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani bisa kembali menghirup udara bebas, Senin (3/2/2020), setelah sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/2/2020).
Wanita berusia 33 tahun ini menjadi tahanan kota karena pertimbangan memiliki anak-anak di bawah umur yang tak bisa ditinggalkan.
"Prosedurnya Niki bebas karena pertimbangan kemanusiaan aja ya, kan Niki masih punya anak kecil," ungkap sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, saat ditemui Grid.ID bersama Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Big Hit Entertainment Berencana Lahirkan 3 'Adik Baru' BTS Sebelum Tahun 2022!
"Jadi tulang punggung keluarga dan yang paling penting Niki akan taat dengan aturan yang ada," lanjutnya.
Namun, di balik kebebasannya, ada pula yang beranggapan bahwa hal itu karena Nikita memiliki kedekatan dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani dengan tegas langsung membantah isu miring tersebut.
"Ah itu bual," bantah Nikita Mirzani.
"Mana ada sih bisa digitu-gituin," timpal Fitri Salhuteru.
Bahkan, ada pula yang beranggapan bahwa dirinya menyogok sehingga bisa bebas.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |