GridPop.id - Kasus yang dialami Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma sempat bikin banyak orang terkejut.
Risma mengalami penghinaan dua kali yang dilakukan oleh pengguna akun Facebook bernama Zikria Dzatil pada Selasa (21/1/2020).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaporkan akun media sosial Zikria Dzatil yang diduga melakukan penghinaan terhadap Risma.
Diketahui, Zikria diduga menghina Risma dengan menyebut Risma di salah satu unggahannya. Unggahan itu juga dilengkapi dengan foto Risma.
"Anjirrrrr.....Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina," tulis Zikria Dzatil dalam unggahannya.
Sebelumnya, sebuah kasus terkait penghinaan terhadap pejabat negara yang dilakukan warganet berujung pada sanksi pidana.
Salah satunya yakni MFB, remaja yang menjadi terdakwa penghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian divonis 1,5 tahun penjara pada Januari 2018 lalu.
Penjelasan sosiolog Menilik fenomena tersebut, dosen Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Siti Zunariyah menyampaikan, perilaku menghina pejabat dapat dilihat menggunakan beberapa perspektif.
Yakni perspektif fungsionalis dan perspektif fungsional.
Perspektif fungsionalis yakni tindakan penghinaan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol tindakan pejabat, meskipun cara menghina adalah cara tak beradab zaman sekarang.
"Kedua yakni menghina dapat menjadi fungsional bagi sistem masyarakat," ujar Siti saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Sementara, untuk persepktif fungsional (dari sisi Risma), Siti mengungkapkan, bisa jadi tindakan yang disfungsional atau tindakan laten yang tidak dikehendaki oleh seorang pejabat.
Sebab, tindakan menghina akan melemahkan legitimasinya.
4 Arti Mimpi Melihat Hujan Turun dari dalam Kantor, Bermakna Positif atau Justru Negatif?