Grid.ID - Pihak Kepolisian RI tak mempermasalahkan tindakan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK).
Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, masyarakat boleh saja melakukan hal semacam itu asalkan langsung menyerahkan pelaku ke polisi.
"Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya copet, ada pencuri."
"Boleh enggak menangkap? Boleh, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Argo di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Argo pun mencontohkan warga yang rumahnya kemalingan.
Menurut dia, warga boleh menangkap pelaku.
Namun, ia menekankan agar pelaku langsung diserahkan ke pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.
"Contoh, ada masyarakat yang rumahnya kecurian, dia bisa mendapatkan tersangka itu, bisa menangkap sendiri, boleh. Boleh."
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya