Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Dibanjiri masalah, Ruben Onsu kembali datangi ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus isu pesugihan yang menimpa usaha kulinernya pada hari Kamis (6/2/2020).
Ruben datang ke Polda Metro Jaya ditemani Jordi Onsu dan Minola Sebayang.
Dalam Video yang diunggah Instagram @cuapcuap_mop Ruben Onsu tampak baik-baik saja.
Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan terkait isu pesugihan yang dilaporkan ke polisi bukan rekayasa ataupun sebuah settingan.
Kasus ini mulai memanas ketika munculnya video yang sempat viral pada 2019 silam.
Akun YouTube Hikmah Kehidupan sempat sesumbar menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.
Tidak terima dengan tuduhan itu, Jordi Onsu sempat melaporkan atas kasus tersebut pada 11 November 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Laporan ini telah diterima dan terdaftar dengan nomer laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Dalam tayangan tersebut nama Roy Kiyoshi, Robby Purba dan Dephienne ikut terseret walaupun, Roy telah menegaskan bahwa Video itu telah diedit.
Sang kuasa hukum mengaku baru pertama kali dipanggil sebagai saksi untuk kasus pesugihan.
Ia juga menyebutkan ada 20 pertanyaan yang akan diajukan kepada Ruben Onsu terkait kasus ini.
Semua pertanyaan berhubungan dengan masalah yang pernyataan yang telah dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan.
"Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu akun itu."
"Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya," ucap Ruben Onsu.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |