Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Menurut hasil putusan asessment, Medina Zein dinyatakan harus menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan lamanya di Lemdikpol di Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Tapi beberapa hari lalu, Medina Zein kepergok sedang asyik kongkow di mal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Medina Zein, Machi seolah tak mau tahu soal beredarnya kabar tersebut.
“Saya kurang tahu,” singkat Machi, melalui sambungan telepon, Sabtu (9/2/2020).
Machi meminta untuk bersabar dan bertanya langsung dalam sesi konferensi pers nanti.
“Nanti katanya mau ada konferensi pers, tunggu saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Medina Zein ditangkap polisi saat berada di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/12/2019) terkait kasus narkotika yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.
Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, Medina terbukti positif mengonsumsi obat terlarang amfetamin.
(*)
Detik-detik Lolly Ketemu Nikita Mirzani usai Perang Dingin, Saling Pelukan dan Elus Punggung
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |