Grid.ID – Selama ini Lina Jubaedah disebut meninggalkan harta warisan yang nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Harta tersebut pun menjadi polemik karena belum ada pemiliknya semenjak Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020.
Anak-anak hasil pernikahan Lina dengan Sule disebut berhak atas harta tersebut. Tapi tak sedikit juga yang menilai suami baru Lina, Teddy Pardiyana juga berhak.
Melansir laman Tribunnews.com, Abdurahman, S.H, kuasa hukum Lina menjelaskan bahwa aset yang dimiliki oleh kliennya berupa sebidang tanah, dan bangunan kos-kosan.
Abdurrahman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule, namun urusan tersebut tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.
Baca Juga: Bantah Kabar Perhiasan Lina Jubaedah Senilai Rp 2 Miliar Hilang, Teddy Pardiyana Beri Penjelasan
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |