Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Edi Punawa Ong (72) ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pria berdarah asli Hong Kong itu ditangkap setelah melakukan penganiayaan hingga membuat nyawa istrinya, Nur Khayati (49) melayang.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring.
"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sednrii saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," katanya seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com
Peristiwa ini tentu mengagetkan para tetangga sekitar, salah satunya, Mahfudin.
"Tahu-tahu paginya orang ribut aja ada pembunuhan, katanya Si Bos Botak (yang membunuh)," katanya seperti yang dialnsir Grid.ID dari Kompas.com.
Pasalnya, selama ini Edi dikenal sebagai sosok suami yang harmonis kepada sang istri.
Selain itu. Edi juga dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah kepada tetangga.
"Baik, orangnya baik banget, ramah juga, sering keluar sapa warga," kata Maghfudin.
Namun, ketika ditanya soal penyebab terjadinya pembunuhan di rumah dua lantai itu Mahfudin mengaku tidak tahu-menahu.
"Enggak tahu dah, mungkin urusan rumah tangga di dalam, kita nggak tahu," kata dia.
Masalah Sepele
Sementara itu, Kanit Polsek Jatiuwung AKP Zazali menutukan, pihaknya telah mengantongi petunjuk baru dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (08/02/2020).
Baca Juga: Suami Tikam Istri Hingga Tewas karena Terlalu Mengidolakan Aktor Bollywood Hrithik Roshan
Berdasarkan penuturannya, kasus pembunuhan ini bermula dari candaan pasangan yang sudah memadu kasih selama belasan tahun itu.
Entah apa yang dicandai, korban tiba-tiba melempar aspek ke arah pelaku.
Pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol langsung naik pitam.
"Ribut suaminya keluar ngambil pisau langsung tusuk, pisau dapur," terang Zazali.
Akibatnya, korban mengalami 15 luka tusuk hingga akhirnya nyawanya yak terselamatkan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |