Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dikabarkan TKP lokasi kecelakaan anak Karen Pooroe, Zefania Carina, di balkon apartemen milik Marshanda.
Walau begitu, polisi tidak akan memeriksa Marshanda.
Hal itu disampaikan Kompol Martson Marbun Kapolsek Cilandak, pada Senin (10/2/2020) saat dihubungi media.
"Nggak lah (diperiksa) kan lepas dari kontrakan Marshanda, kan Marshanda nggak tahu itu kejadiannya," kata Marbun.
"(Marshanda) hanya mengontrakan saja," sambungnya.
Adapun kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya Zefania.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Arya Satria Claproth Sebagai Tersangka atas Kematian Anak Karen Pooroe
Wemmy curiga, Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.
"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai enam dengan kondisi badan masih utuh," ucapnya.
"Enggak masuk di akal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang Undang Anak, kan, seperti itu," ungkapnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |