Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Masih ingat dengan Aulia Kesuma?
Ya, seorang ibu sekaligus istri yang tega membakar anak tiri dan suaminya demi mendapatkan kekayaan untuk melunasi utang itu kembali menghadapi nasibnya di persidangan.
Kasus yang sempat viral pada tahun 2019 silam ini akhirnya membawa Aulia Kesuma menuju sidang lanjutan.
Seperti yang dikutip Grid.ID sebelumnya, Aulia Kesuma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini sejak bulan September 2019 lalu.
Demi melancarkan aksinya kala itu, Aulia Kesuma juga menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama atau Pupung Salidi, dan anaknya, M Adi Perdana.
Sementara itu kini melansir dari Kompas.com, pada Senin (10/2/2020) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera melanjukan kasus sidang atas pembunuhan berencana ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan otak pembunuhan berencana Pupung dan Dana, yakni Aulia Kesuma yang merupakan istri Pupung dan ibu tiri Dana.
Jaksa Sigit Hendradi menyampaikan sidang perdana kasus pembunuhan berencana itu dilakukan pada Kamis lalu.
Selain menghadirkan Aulia, jaksa juga akan menghadirkan terdakwa pembunuhan lainnya.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |