Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Oknum pembina pramuka di salah satu SMP swasta di Kediri dilaporkan 2 korbannya, Melati (15) dan Mawar (14), bukan nama asli, atas tindakan pencabulan.
Bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, kasus pencabulan ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Surya.co.id, pelaku adalah Sandi Hari Pradana (23), warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Bocah SD di Cianjur yang Diculik dan Dicabuli Hingga Hamil Akan Segera Melahirkan
Dijelaskan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono pada Senin (10/02/2020), pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara memanggil satu persatu siswi untuk masuk ke dalam sanggar pramuka.
Kemudian setelah itu di dalam sanggar, pelaku memeluk dan menciumi korban-korbannya.
Kejadian itu terjadi berulang kali pada saat kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolah.
Selain kedua korban yang melapor, diduga masih ada korban lain yang dicabuli pelaku.
Pelaku sendiri mengaku nekat melakukan aksinya lantaran sudah dikuasai nafsu saat melihat para siswi yang menjadi anak asuhnya di kegiatan ekstra kulikuler pramuka.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |