Grid.ID - Krisdayanti selama ini dikenal sebagai penyanyi papan atas Tanah Air.
Bagaimana tidak, puluhan judul lagu yang dipopulerkan Krisdayanti laris manis dan disukai masyarakat.
Pantas saja jika Krisdayanti dijuluki Diva Pop Indonesia.
Selama ini melejit sebagai penyanyi, Krisdayanti kini merambah dunia politik.
Penyanyi asal Kota Batu, Malang itu berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia mendapat perolehan suara terbanyak dengan mengantongi 132.131 suara di dapil Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Sebagai seorang anggota dewan, Krisdayanti berhak mendapat gaji yang cukup fantastis.
Baca Juga: Pakai Sepatu Kekecilan, Tampilan Jari Kaki Krisdayanti yang Tampak Terjepit Jadi Sorotan Netizen
Melansir laman Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk ibunda Aurel Hermansyah itu sebesar Rp 66.141.813.
Akan tetapi, jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang mencapai Rp15,5 juta per bulan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |