Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kabar buruk kembali mewarnai industri hiburan tanah air.
Artis Lucinta Luna diciduk oleh kepolisian atas kasus narkoba, Selasa (11/2/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan hal tersebut.
"Betul (Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian, red)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Selasa (11/2/2020).
Pelantun lagu Jom-Jom Manjalita ini digeledah tengah berada di apartemennya dini hari.
Saat itu, Lucinta Luna tengah berada di kamarnya bersama 3 rekan lainnya.
Hasil dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang yang coba untuk dihilangkan.
Baca Juga: Ngeri, Sopir Taksi Online Ini Berbuat Mesum kepada 3 Penumpang Wanitanya dalam Sehari
"Ditemukan tiga butir yang diduga ekstasi, di dalam tong sampah, kemudian di dalam tas LL ditemukan tujuh butir obat yang pertama tramadol, kedua likronal, dua obat itu memang mengandung psikotropika, kalau yang satu lagi kalau enggak salah obat penenang ya," ungkap Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan.
"Kemudian yang bersangkutan di bawa ke Polres Jakarta Barat," tutup Yusri Yunus. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |