Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie S Latuheru mengungkapkan sudah menyimpan biodata oknum yang menjual narkoba pada Lucinta Luna.
"Sementara sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie S Latuheru, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Pihak kepolisian berharap agar segera menangkap pelaku penjual narkoba pada pelantun lagu Bobo di Mana tersebut.
"Kita butuh dukungan dari rekan-rekan dan masyarakat agar waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan ini bisa diamankan," ungkap Yulius Audie S Latuheru.
Lebih lanjut, Yulius Audie S Latuheru tak ingin buka suara lebih banyak karena oenangkapan baru saja dilakukan.
"Ini baru pemeriksaan awal, terlalu dini kalau banyak bertanya karena baru saja kami lakukan pemeriksaan. Besok mudah-mudahan akan kami update ya oleh pak Kabid Humas," tutup Yulius Audie S Latuheru.
Lucinta Luna diciduk oleh kepolisian di apartemennya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Pelantun lagu Jom-Jom Manjalita ini digeledah sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Lucinta Luna ditangkap bersama 3 orang lainnya, yaitu satu orang merupakan wanita yang diakui sebagai kekasihnya, dua orang suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
Hasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol. (*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |