Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucinta Luna ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Ternyata pelantun lagu Bobo di Mana ini telah mengkonsumsi narkoba sejak beberapa bulan lalu.
"Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan (menggunakan narkoba) kurang lebih 6 bulan," ungkap Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, saat ditemui Grid.ID di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba diduga untuk menenangkan pikirannya.
"Karena ya mungkin ada permasalahan," ungkap Alan Maulana Mukarom.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas penangkapan Lucinta Luna bersama beberapa rekannya.
"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," tutup Alan Maulana Mukarom.
Seperti yang sudah diwartakan oleh Grid.ID, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Mereka adalah satu orang merupakan wanita yang diakui sebagai kekasihnya, dua orang suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
Hasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol.
Barang bukti obat-obatan terlarang tersebut ditemukan di tong sampah, diduga dibuang oleh salah satu pelaku.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Okki Margaretha |