Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa Hukum Lucinta Luna dan timnya, Kevin, menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), pada malam hari.
Menurut Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin, kliennya tersebut diamankan saat berada di salah satu apartemen di bilangan Jakarta.
"Thamrin residence," ungkap Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Lucinta Luna Sudah 6 Bulan Gunakan Narkoba, Alasannya Diungkap oleh Pihak Kepolisian
Kevin membenarkan bahwa apartemen tersebut memang milik Lucinta Luna.
"Iya milik pribadi," ungkap Kevin.
Selain itu, saat digeledah, Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya.
"Sementara ini, Lucinta Luna, Abbas dan yang lain," ungkap Kevin.
Sebelumnya pihak kepolisian membeberkan 3 orang lainnya yang diamankan tersebut.
Mereka adalah wanita yang diakui sebagai kekasih Lucinta dan dua orang lainnya yang merupakan suami istri yang bekerja dengan sang artis.
Saat itu, Lucinta Luna menjalani proses penggeledahan dengan baik dan tanpa ngamuk.
Seperti yang diketahui, melalui media sosialnya Lucinta Luna kerap kali mengamuk jika sedang kesal.
Namun kali ini ia bersikap kooperatif.
"Kooperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," tutup Kevin.
Berdasarkan hasil tes urin dari keempat orang tersebut, hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan psikotropika.
Hasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |