Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucinta Luna diamankan kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Saat penggeledahan, pihak kepolisian juga turut serta menggiring tiga orang lainnya dari apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Tiga orang lainnya tersebut yaitu satu orang merupakan wanita yang diakui sebagai kekasihnya, dua orang lainnya merupakan suami istri yang bekerja untuk Lucinta Luna.
Baca Juga: Ditangkap di Apartemen Pribadinya, Lucinta Luna Tak Ngamuk dan Kooperatif
"Pada hari selasa dini hari, jam 01.30 WIB, kita mengamankan 4 orang di lokasi TKP apartemen Thamrin city.”
“Salah satu yang bisa kenal adalah seorang public figur berinisial LL," ungkap Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, saat ditemui Grid.ID di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Hasil dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol.
Baca Juga: Lucinta Luna Sudah 6 Bulan Gunakan Narkoba, Alasannya Diungkap oleh Pihak Kepolisian
Beberapa barang bukti diduga coba dihilangkan oleh salah satu dari keempat orang yang diamankan tersebut.
Sedangkan obat terlarang lainnya ditemukan di salah satu barang milik dari empat orang yang diamankan.
"Barang bukti yang kita amankan ada narkotika dan psikotropika, tapi narkotika tersebut berada di kotak sampah, dan psikotropika itu ada di dalam tas.”
“Untuk sekarang sedang didalami, sedang dalam pemeriksaan," ungkap AKP Alan Maulana Mukarom.
Setelah dilakukan cek urin, dari 4 orang yang ditahan, hanya Lucinta Luna yang memang sudah jelas mengkonsumsi narkoba.
"Dalam cek urin tersangka LL positif psikotropika," tutup Alan Maulana Mukarom.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Okki Margaretha |