Grid.ID – Lucinta Luna diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta Luna ditangkap oleh pihak kepolisian di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lucinta Luna digelandang oleh pihak kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba bersama tiga rekannya yang lain, termasuk seseorang yang polisi sebut sebagai kekasihnya.
Baca Juga: Lucinta Luna Positif Psikotropika, Narkoba yang Jadi Barang Bukti Ditemukan di Tong Sampah
Lucinta Luna akhirnya diamankan petugas setelah melakukan tes urine, dan ternyata positif mengandung benzo.
Menurut keterengan pihak kepolisian, benzo yang terkandung dalam urine Lucinta Luna masuk ke dalam psikotropika.
Sebaliknya, hasil tes urine H, D dan N ketiga rekan Lucinta Luna, dinyatakan negatif psikotropika.
Baca Juga: Meski Kabur-kaburan dan Enggan Diwawancara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lucinta Luna Usai Ditangkap
Saat proses penggeledahan di unit Apartemen Thamrin City yang ditempati Lucinta Luna, petugas mendapatkan barang bukti berupa 3 butir yang diduga ekstasi, 5 butir riklona serta 7 butir tramadol.
Barang bukti yang ditemukan polisi itu, ditemukan di salah satu tas milik Lucinta Luna dan tong sampah yang ada di lokasi.
Sampai saat ini, Lucinta Luna dan ketiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Mapolres Metro Jakarta Barat.
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |