Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Simpang siur nasib 689 orang asal Indonesia yang terduga menjadi teroris pelintas batas dan eks ISIS kini telah berakhir.
Pemerintah merasa tidak perlu lagi melakukan rapat terbatas (Ratas) kabinet untuk membahas eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi mantan anggota ISIS.
Pasalnya, pemerintah kini telah menolak dengan tegas untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.
Sebab pemerintah mengkhawatirkan apabila kepulangan eks teroris tersebut justru akan membahayakan dan mengancam 267 juta rakyat Indonesia.
Sementara itu melansir dari Kompas.com pada Rabu (12/2/2020), Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS ke Indonesia.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris! Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud usai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menyampaikan dengan tegas apabila pemerintah lebih memperhitungkan keamanan 267 juta penduduk yang berdiam di Tanah Air.
Sementara itu berdasarkan data dari Central Intelence Agency (CIA), 689 WNI terduga teroris tersebut telah tersebar di berbagai negara Turki, Suriah, dan beberapa negara lainnya.
Demikian juga melansir dari Tribunnews.com, Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mendukung dan meminta agar pemerintah berhenti memikirkan kepulangan eks anggota ISIS.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |