Grid.ID- Jumlah korban akibat virus corona semakin bertambah.
Hingga hari ini, Rabu (12/2/2020), jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona bertambah menjadi 1.112 orang.
Itu adalah angka global dengan 1.018 di antaranya meninggal di China.
Sementara di luar China, sudah 27 negara melaporkan positif virus corona dengan Jepang memegang kasus terbanyak dengan 163 kasus.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Beli 1 Unit Robot Pemadam Kebakaran Senilai Rp37,4, Ini Kelebihannya!
Secara total global, ada sebanyak 44.794 kasus.
Tingginya jumlah korban meninggal dunia dan jumlah korban terinfeksi membuat kita bertanya, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?
Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), seperti dikutip dari webnya, menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.
Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |