Grid.ID – Lucinta Luna mengaku depresi hingga akhirnya mengonsumsi obat-obatan sebagai penenang.
Tapi ternyata obat-obatan yang selama ini dikonsumsi Lucinta Luna mengandung zat psikotropika yang di antaranya adalah benzodiazepine.
Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodiazepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.
Ketika penangkapan, polisi menemukan bukti berupa 7 butir Tramadol dan 5 butir Riklona.
Riklona menjadi salah satu obat berjenis benzodiazepine.
Ketika diperiksa polisi, Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi obat tersebut selama 5 bulan terakhir.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.”
“Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Jenis Kelaminnya Masih Diragukan, Lucinta Luna Tempati Sel Khusus di Polda Metro Jaya
Manajer Lucinta Luna, Joana membenarkan bahwa artisnya memang mengalami depresi.
Joana menceritakan bahwa penyakit mental yang diderita Lucinta sempat membuatnya hampir bunuh diri berkali-kali.
“Pada saat dia mau bunuh diri. Dia pernah mau lompat dari apartemen lantai 39,” cerita Joana ketika melakukan sambungan telepon di acara Rumpi No Secret episode Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Terbongkar! Mantan Manajer Ungkap Jenis Kelamin Lucinta Luna saat Pertama Kali Masuk Manajemen Artis
Untungnya Joana berhasil menggagalkan keingin Lucinta untuk lompat saat itu. Tapi penderitaan artis yang penuh kontroversi itu belum hilang.
Lucinta Luna disebut berkali-kali berusaha menyakiti tubuhnya sendiri.
“Terus dia mau tusuk perutnya,” imbuh Joana.
Joana mengatakan bahwa ada banyak hal yang menjadi penyebab Lucinta Luna depresi.
Salah satunya adalah perundungan atau di-bully secara bertubi-tubi.
“Banyak hal. Penyebab utamanya dia merasa di-bully sama bekas teman-teman terdahulunya.”
“Dia depresi berat,” pungkas Joana.
Sebagai informasi, Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, karena ditemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Lucinta Luna dikenakan pasal 62 Juncto 71 uu no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(*)
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |