Grid.ID - Nasib malang tengah melanda artis Lucinta Luna yang baru saja ditangkap atas kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Lucinta Luna diciduk kala berada di apartemen di bilangan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Mengejutkan, Lucinta Luna terbukti positif menggunakan benzodiazepin jenis riclona usai menjalani serangkaian tes urine.
Seperti diketahui, benzodiazepin merupakan zat terlarang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Barang bukti ini tak ayal membuat bintang film 'Bridezilla' itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Belum selesai kasus tersebut diusut, polisi justru dibuat garuk-garuk kepala soal identitas diri sang artis.
Bagaimana tidak, keterangan gender alias jenis kelamin yang tertera pada paspor dan KTP Lucinta Luna ternyata berbeda.
Masih mengutip Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna diketahui bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, hal sebaliknya justru ditemukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menyebut sang artis berjenis kelamin perempuan.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir Kompas.com.
Sempat mengalami simpang siur, polisi akhirnya menetapkan bahwa Lucinta Luna akan dalam sel khusus di blok perempuan Rumah Tahanan atau Rutan Polda Metro Jaya.
Bukan tanpa alasan, penempatan Lucinta Luna di sana semata-mata demi kenyamanan tahanan serta mencegah perundungan.
Seperti diungkap Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam kepada awak media dalam tayangan YouTube KompasTV pada Kamis (13/2/2020).
“Polisi memberikan keamanan bagi yang bersangkutan dan tahanan orang lain. Maka tempat yang paling aman adalah sel khusus dan berada di blok wanita. Sel khusus maksudnya adalah sel yang tersendiri, tidak gabung dengan tahanan wanita dan pria, blok yang aman adalah blok wanita.
Termasuk karena blok pria juga penuh, nah blok wanitanya masih longgar. Intinya pertimbangan keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologi. Untuk menghindari di bully. Itu kewajiban kita," tutur AKBP Barnabas S Imam.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perubahan jenis kelamin Lucinta Luna juga jadi landasan pihak kepolisian sebelum memutuskan menjebloskannya ke sel khusus wanita.
Mengutip laman TribunJakarta, hasil putusan menyatakan bahwa negara dan hukum mengakui bahwa Lucinta Luna sudah diakui sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP dalam hal perubahan gender. Perubahan dari MF menjadi AP," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir TribunJakarta (13/2/2020).
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Gonta Ganti Model Rambut Pakai Wig
Tertangkapnya Lucinta Luna atas kasus narkoba turut menguak fakta tak kalah mengejutkan soal boroknya di masa lalu yang ditutup-tutupi dari publik.
Siapa menyangka, artis kelahiran 16 Juni 1989 itu terlahir sebagai seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah.
Terbiasa berperilaku layaknya perempuan sejak berusia 5 tahun, Lucinta Luna akhirnya nekat untuk operasi ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan pada 24 April 2016.
Rumah sakit di Negeri Gajah Putih, Thailand bernama Rumah Sakit Rajyindee pun jadi pilihannya.
Baca Juga: Sambil Menangis dan Pakai Wig Baru, Lucinta Luna Meminta Maaf di Depan Kantor Polisi
Kembali mengutip TribunJakarta, hal tersebut tertuang dalam surat keterangan dokter Rumah Sakit Rajyindee nomor (A81) 5904240064 tanggal 27 April 2016 atas nama Muhammad Fatah.
Bak mengesahkan dirinya untuk jadi perempuan seutuhnya, Lucinta Luna kemudian mengajukan permohonan perdata ganti kelamin dan ganti nama ke PN Jakarta Selatan pada 22 November 2019.
Berbekal putusan pengadilan itu, sahabat Rosa Meldianti itu juga telah mengubah identitas di KTP dan Kartu Keluarganya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri yang dikeluarkan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan adanya putusan hukum yang menyatakan Lucinta Luna adalah perempuan menjadikan sang artis ditempatkan di ruang tahanan blok wanita.
Pasalnya menurut Yusri, alasan polisi mempertanyakan jenis kelamin Lucinta Luna memang merupakan ketentuan dalam penyidikan, salah satunya bertujuan untuk menentukan ruang tahanan kepada tersangka.
"Jadi enggak ada lagi pertanyaan ditempatkan di mana karena sudah ada keputusan pengadilan namanya berubah jadi MF menjadi AP," kata Yusri.
"Kita harus benar-benar yang pasti (jenis kelamin) sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun (saat ini) kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro," tandasnya. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Youtube Kompas TV,TribunJakarta |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |