Grid.ID – Tertangkapnya Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) seolah menambah daftar panjang artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.
Melansir pemberitaan Kompas.com, Lucinta Luna diciduk polisi saat tengah berada di apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna terbukti positif menggunakan benzodiazepin jenis riklona.
Baca Juga: Lucinta Luna Dapatkan Obat dari Pemasok FLO Seharga Rp 500 Ribu
Seperti diketahui, benzodiazepin merupakan zat terlarang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Barang bukti ini tak ayal membuat bintang film 'Bridezilla' itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Akibatnya, ia kini harus merasakan dinginnya dinding penjara di sel khusus di blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: FLO Telah Diamankan, Polisi Akan Panggil Dokter yang Diduga Beri Resep Obat Riklona ke Lucinta Luna
Belum selesai kasus tersebut diusut, muncul polemik baru seputar kehidupan pribadi Lucinta Luna.
Mengejutkan, dalam keterangannya kepada polisi, sang artis mengaku menggunakan narkoba karena dilanda depresi.
Siapa menyangka, di balik pembawaannya yang selalu ceria, Lucinta Luna menyimpan depresi akibat sering dibully dan dihujat netizen se-Indonesia.
Tak tahan menghadapi badai ujian inilah, Lucinta Luna akhirnya mengambil jalan pintas dengan mengonsumsi barang haram.
Ini terkuak lewat penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di hadapan para awak media yang terekam di acara Insert Story.
Dilansir YouTube TRANS TV Official pada Jumat (14/2/2020), Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan jika Lucinta Luna telah memakai riklona selama 5 bulan belakangan.
“Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan sudah memakai obat ini sudah sekitar 5 bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.
Jadi merasa depresi dan dia periksa ke salah satu dokter pribadinya dan dia minta obat ini. Makanya kita coba dalami lagi,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Lucinta Luna boleh saja berdalih demikian, namun pengakuan sang artis justru mendapat tanggapan sinis dari pihak kepolisian, khususnya Kapolres Metro Jakarta.
Ya, ini diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Audie Latuheru dalam wawancaranya di YouTube Abraham Silaban pada Kamis (13/2/2020) lalu.
Kala itu, Kombes Pol Audie Latuheru dimintai tanggapannya tentang pengakuan Lucinta Luna yang mengaku memakai narkoba karena depresi.
“Kita sudah tahu pernyataannya di publik yang menyesali perbuatannya dan berharap bahwa orang di luar sana tidak akan meniru perbuatannya.
Benarkah Lucinta Luna depresi, stres, sampai disebutkan mau bunuh diri?” cecar Abraham Silaban.
Bak menaruh keraguan atas pernyataan ini, Kombes Pol Audie Latuheru secara tegas menyebut alibi senada telah berulang kali dilontarkan oleh para tersangka kasus narkoba.
“O tidak benar! Kalau dikatakan dia stres sampai pengen bunuh diri, saya kira tidak.
Perkataan stres kemudian dia menggunakan obat-obatan kan itu sudah alibi yang sering kita jumpai dari orang-orang yang kita tangkap.
Biar lebih semangat lah. Lebih energik dan sebagainya. Itu alasan-alasan yang sudah klise!” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Audie Latuheru juga membeberkan jika Lucinta Luna dapat terancam hukuman kurungan mencapai 5 tahun lamanya.
“Untuk proses hukum sendiri, ancaman hukum terhadap Lucinta Luna akan seperti apa? Jangan-jangan seperti artis-artis. Asesmen, RSKO di Lido, selesai,” tanya Abraham Silaban kemudian.
“Belum sampai situ lah. Kita tetap melakukan pendalaman-pendalaman. Mungkin nanti ada temuan-temuan baru, ada jaringan, dan sebagainya.
Untuk sementara memang dia dikenakan Pasal 62 Undang-undang Psikotropika. Juga Undang-undang Narkotika Pasal 112. Jadi, itu ancamannya di atas 5 tahun.
Tetep kita maksimal betul melakukan penyidikan ini sampai kita menemukan bahwa dia harus dikemanakan,” pungkas Kombes Pol Audie Latuheru dalam wawancaranya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,YouTube,YouTube Trans TV Official |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |