Grid.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memiliki dugaan bahwa terdapat manipulasi surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana pembangunan sirkuit Formula E di Monas, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Prasetio kepada wartawan di Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (13/2/2020).
“Kami melihat sebagai Ketua DPRD dan dari Fraksi (PDI Perjuangan) kami, bahwa ada manipulasi lagi. Seakan-akan kepala cagar budaya (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya/TACB) DKI, bapak Mundardjito mengiyakan, padahal belum dikonfirmasi (DKI),” jelas Prasetio.
Prasetio mengungkapkan bahwa Anies telahmengirim surat kepada Kementerian Sekretaris Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020) lalu.
Dalam surat tersebut, Anies menyampaikan telah mendapat surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta soal menjaga kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut.
Namun faktanya, TACB DKI Jakarta tidak dilibatkan dalam proses pemilihan sirkuit di Monas.
“Ingat Monas ini adalah sejarah dan kami sebetulnya juga tak menghambat kegiatan internasional Formula E,” ujar Prasetio.
Menurut dia, DKI bisa memakai tempat lain sebagai alternatif pembangunan sirkuit Formula E.
Bersambung ke halaman selanjutnya