Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Proses hukum menyangkut artis Lucinta Luna hingga saat ini masih terus berjalan.
Diketahui Lucinta Luna ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Lucinta Luna resmi menyandang status tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan salah satu jenis psikotropika.
Baca Juga: Beredar Video Lucinta Luna Mengerang dan Teriak-teriak Bak Kerasukan, Ketua GPAN: Dia Lagi Kecanduan
Sempat terdapat polemik terkait penempatan sel tahanan Lucinta, hal ini dikarenakan perbedaan jenis kelaminnya antara di KTP dan paspor.
Banyak warganet yang bingung terkait hal itu, hingga pihak kepolisian memutuskan untuk menahannya di tahanan khusus wanita.
Ditangkap setelah pulang dari Bali, Lucinta Luna langsung digelandang ke kantor polisi pada dini hari waktu setempat.
Karena baru saja pulang, Lucinta sempat kelelahan dan mengalami pembengkakan di kakinya.
Hal itu disampaikan Abash, pacar Lucinta, pada Program Rumpi No Secret pada Jumat (14/2/2020).
Kala itu, Feni Rose mendatangi apartemen di mana Lucinta ditangkap untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus ini.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |