Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Bejat betul kelakuan SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi ini.
Bagaimana tidak, sejak tiga tahun lalu ia telah melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri berulang kali.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Wakaset Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan SH.
Berdasarkan keterangan Irwan, perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak 100 kali semenjak 2017 kemarin.
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," bebernya seperti yang dilansir Grid.ID dari TribunJambi.com.
Padahal saat itu, sang istri sedang sakit keras dan hanya bisa terbaring di atas kasur.
Kelakuan bejat pelaku pun semakin menjadi-jadi setelah sang istri meninggal pada 31 Januari 2018 lalu.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," terang Irwan.
Sementara itu, pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Tribunjambi.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |