Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Karen Pooroe dikonfrontir oleh pihak kepolisian atas kasus pengeroyokan yang diterimanya di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (21/2/2020) siang tadi.
Dalam kasus tersebut, Karen Pooroe menjadi pelapor atas penganiyaan yang diduga dilakukan suaminya, Arya Satria Claproth dan sang mertua, Richard Claproth.
"Semua yang diperiksa dalam perkara ini sudah 10 orang, tinggal 5 saksi lagi. Sama ada beberapa bukti yang akan kita ajukan," kata Acong Latief, pengacara Karen Pooroe usai dampingi kliennya.
"Mudah-mudahan diberikan kelancaran ke depannya. Dan apa yang diharapkan oleh kita tentunya perkara ini segera naik khususnya klien kami segera mendapatkan keadilan," sambungnya.
Kendati demikian, Acong Latief juga menyebut pihak-pihak yang menjadi saksi atas laporan tersebut.
"Jadi RT setempat, RT yang ada di rumahnya bapaknya Arya, sama keamanan, sama pihak kepolisian," ucapnya.
Ritual Enteng Jodoh Berbuah Maut, Ibu dan Anak di Tambora Dihabisi hingga Mayatnya Membusuk dalam Toren Air
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |