Grid.ID - Pria berkebangsaan Portugal berinisial Y (41) digerebek lantaran diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang Janda berinisial Y (31).
J bersama dengan Y ditangkap warga usai kedapatan berduaan di sebuah rumah di Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kolta Lhokseumawe, Aceh.
Pasangan bukan suami istri alias non muhrim ini lantas diamankan pada Rabu (19/2) pukul 20.30 WIB.
Warga menuduh pasangan ini telah melakukan hubungan intim, sehingga dianggap meresahkan.
Namun, Y membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia dan J hanya sekadar berpelukan dan berciuman saja.
Baca Juga: Bikin Merinding, Wanita Ini Main Biola di Tengah-tengah Operasi Otak, Ini Video Lengkapnya!
Melansir Tribunnews.com, warga mulanya curiga dengan gelagat J yang wira-wiri ke rumah kosong milik Y.
Atas dasar kecurigaan tersebut, dilakukan penggerebekan di kediaman Y, yang menurut warga, mereka mendapati pasangan tersebut tengah berbuat tindak asusila.
Sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Lhokseumawe, kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat.
Y dan J lantas dimandikan air got dari parit.