Grid.ID - Keretakan rumah tangga penyanyi Karen Pooroe dengan Arya Claproth berbuntut pada sejumlah kasus hukum.
Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Karen Pooroe terhadap pihak suaminya, Arya Satria Claproth kini sudah memasuki babak baru.
Pada Jumat (21/2/2020) polisi memanggil lima saksi.
Baca Juga: Karen Pooroe Dikonfrontir Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Suaminya
Karen juga dihadirkan untuk menjalani konfrontasi atau penyesuaian keterangan dari pihak Arya.
"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Acong Latief yang mendampingi Karen saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |