Grid.ID - Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.
Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun Instagram @kontributorjakarta.
Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.
Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.
Baca Juga: Diklaim Kegiatan Rutin, Kepala SMP N 1 Turi Ini Justru Menyebut Belum Ada Izin Acara Susur Sungai...
S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).
Pengemudi ojek pangkalan yang biasa beroperasi pada siang hari di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, merasa kesal dengan ulah ojek pangkalan malam.
Sebab, ojek pangkalan malam mematok tarif yang lebih tinggi daripada mereka yang beroperasi siang hari.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi kasus penangkapan pengemudi ojek pangkalan yang meminta ongkos Rp 450.000 kepada tiga penumpang.
Sambut Hari Ibu, Tiko Aryawardhana Berikan Pesan Spesial Ini untuk BCL hingga Singgung Noah
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Intisari Online |