Grid.ID - Seorang pria asal Portugal dibekuk warga lantaran berada di rumah seorang janda Lhokseumawe.
Antara pria Portugal dengan janda yang bukan suami istri itu lantas diarak warga ke kantor polisi.
Tak hanya mengarak bule Portugal dan janda tersebut, para warga juga menyiram air got kepada kedua pelaku.
Sebagaimana diketahui, adanya hukum adat membuat pasangan non suami-istri di Lhoksuemawe mendapat teguran dari warga sekitar.
Bule Portugal berinisial JM (41) sementara janda itu berinisial YU (37).
Penangkapan janda bersama kekasihnya itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe, pada pukul 20.30 WIB (19/2/2020).
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, warga menduga JM dan YU berbuat mesum di rumah tersebut.
Setelah ditangkap warga langsung membawa pasangan non muhrim itu ke meunasah gampong setempat.
Pada Rabu malam itu, warga mengarak kedua pelaku ke meunasah Desa Cut Mamplam dan dimandikan dengan air got.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |