Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID – Saaih Halilintar tengah menjadi perbincangan publik.
Anggota keluarga Gen Halilintar tersebut mendapat kecaman lantaran mengungah video yang menunjukkan aksinya merobek selembar uang kertas Rp 100 Ribu.
"Aku pengin bikin sesuatu yang satisfy (memuaskan)," tutur Saaih.
(6 Fakta Perseteruan Teza Sumendra dan The Jackmania, Pemicunya yang Membuat Murka)
Aksi 'merobek uang' ini masuk dalam kategori tindakan kriminal lebih tepatnya perusakan uang kertas.
Tindakan ini melanggar UU No. 7 tahun 2011 pasal 25 ayat (1) tentang mata uang.
Ayat tersebut berbunyi; "Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara".
Apabila ayat di atas dengan sengaja dilanggar, maka ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Meski telah membuat klarifikasi dan mengatakan bahwa uang yang ia pakai uang mainan, respon netizen terus bergulir kepada Saaih.
Aktor kelahiran jakarta, Jefri Nichol turut memberikan komentarnya.
Dilansir Grid.ID dari postingan Jefri di Instagram Storynya, ia mengatakan bahwa aksi Saaih ini sangat tidak mendidik.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan