Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menimbulkan kontroversi.
Sitti Hikmawatty menyebutkan perempuan dapat hamil apabila terpapar sperma laki-laki saat berenang dalam satu kolam.
Menanggapi hal itu, dokter spesialis anak Kriston Silitonga mengaku belum mendapatkan informasi perkara kemungkinan perempuan bisa hamil karena berenang dengan pria.
Baca Juga: Hebohkan Twitter, KPAI Klarifikasi Soal Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-laki
"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambungnya.
Dia menjelaskan, kehamilan perempuan terjadi ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.
"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.
Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | YouTube,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |