Grid.ID- Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (22/2/2020), lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), AS mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang.
Apa alasannya?
Dilansir dari Business Insider pada Sabtu (22/2/2020), keputusan itu dilakukan pemerintah Donald Trump.
Sebab menurut mereka, negara yang menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan.
Alasannya karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.
Selain itu, aturan perdangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.
Indonesia tidak sendiri. Ada beberapa negara yang AS cabut dari daftar negara berkembang.
Contohnya Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, mengatakan warga Indonesia tidak perlu khawatir terkait hal ini.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |