Grid.ID - Sidang dengan terdakwa Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto kembali dibuka Pengadilan Militer Tinggi (PM) - I Medan.
Kisah skandal perselingkuhan oknum Komandan TNI dengan Istri orang kini sampai pada vonis terakhir.
Diketahui setelah selingkuh, Letnan Kolonel itu bahkan nekat menikahi si wanita yang masih terikat pernikahan dengan Suaminya.
Terjadilah kasus poliandri, atau wanita menikah dengan lebih dari satu pria.
Kronologi
Komandan TNI berselingkuh dengan seorang wanita dari seorang suami.
Mereka pun berselingkuh dari pasangan masing-masing hingga menikah siri.
Hubungan mereka tercium suami si wanita.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Ervananto Ekadilla |
Editor | : | Suar.id |