Grid.ID - Seorang remaja pria berusia 17 tahun bersama kedua orang tuanya baru saja diamankan pihak kepolisian.
Remaja pria berusia 17 tahun dan kedua orang tuanya ini ditangkap atas tuduhan penganiayaan dan pelecehan anak di bawah umur.
Remaja pria berusia 17 tahun ini dicokok polisi usai terbukti telah melakukan hubungan inses adik kandungnya yang masih SD sebanyak ratusan kali.
Sedangkan kedua orang tuanya diamankan lantaran dianggap melakukan penganiayaan dan penelantaran anak di bawah umur.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur di masa sekarang ini tengah marak-maraknya terjadi.
Mirisnya, terkadang pelaku kejahatan bejat seperti ini adalah orang-orang terdekat korban yang sama sekali tidak dicurigai pada awalnya.
Mulai dari ayah kandung sebagai pelaku hingga kakak sendiri yang tega melakukannya bertahun-tahun.
Parahnya lagi, kasus pemerkosaan seperti ini kerap kali diikuti dengan aksi penganiayaan atau penelantaran yang menambah daftar masalah.
Baca Juga: Ingin Punya Momongan dengan Suami Berondongnya, Muzdalifah Blak-blakkan Akui Ikut Program Kehamilan
Kronologi Siswa SMA Ditendang Polisi sampai Tewas, Harapannya untuk Jadi Anggota TNI Pupus