Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) ini.
Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, memastikan kliennya akan menghadiri sidang perdananya itu.
"(Nikita Mirzani hadir) sidang lah," kata Fachmi Bachmid saat Grid.ID konfirmasi lewat pesan Whatsapp, Senin (24/2/2020).
Menurut Fachmi, sidang perdana Nikita atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya itu akan berlangsung selepas waktu dzuhur.
"Jam 12 ke atas itu (mulai sidang)," ucapnya lagi ringkas.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Namun begitu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |