Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, T.O.P BIGBANG tersandung kontroversi dengan pihak militer.
Kontroversi tersebut bermula setelah perilisan lagu Flower Road dari BIGBANG pada Selasa (13/4/2018).
Pihak Distrik Yongsan melakukan penyelidikan ke Kepolisian Seoul apakah T.O.P telah melanggar Pasal 28.
(T.O.P BIGBANG Diselidiki Pihak Militer Karena Perilisan Lagu Baru, YG Entertainment Angkat Suara)
Pasal tersebut berisi tentang Undang Undang yang mengatur pekerja layanan masyarakat.
Undang Undang tersebut mengatur tentang larangan untuk memiliki pekerjaan lain selama terdaftar di militer.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, pada Kamis (5/4/2018), hasil investigasi telah diumumkan.
Hasil tersebut disampaikan langsung oleh seorang sumber dari Kantor Distrik Yongsan pada CBS NoCut News.
Menurut hasil penyelidikan, T.O.P terbukti tidak melanggar aturan yang ada di militer.
Karena Flower Road direkam sebelum T.O.P masuk ke kamp militer sebagai petugas pelayanan publik.
Source | : | www.soompi.com |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |