Grid.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi negara Indonesia lainnya yang menegakkan hukum terus memburu para koruptor di negeri ini.
Sangat banyak sekali kerugian negara Republik Indonesia akibat ulah para koruptor yang 'melalap' uang rakyat demi kepentingan pribadi.
Baru-baru ini mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Galaila Agustiawan harus berurusan dengan hukum setelah dirinya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BGM) Australia tahun 2009.
Sebelum nama Karen Agustiawan sudah ada 5 orang 'Srikandi Pesakitan' mantan petinggi negara Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
Berikut para 'Srikandi Pesakitan' itu.
5. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh ialah mantan Puteri Indonesia 2001 dan juga mantan anggota DPR tahun 2004-2009 serta 2009-2014.
Mantan anggota DPR fraksi Demokrat itu divonis penjara pada 10 Januari 2013 oleh pengadilan setelah terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
4. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com,Tribunsolo.com,tribun jateng |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |