Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara
Grid.ID - Sepasang suami istri didakwa usai membunuh tetangga mereka sendiri di Desa Petala Bumi, Riau.
Melansir Kompas.com, pasutri asal Riau ini nekat bunuh tetangganya karena kesal ditagih utang sebesar Rp 200 ribu.
"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (22/2/2020).
Baca Juga: Depan Ahmad Dhani, Maia Estianty Sindir Telak Sang Mantan Soal Surat dari Cipinang
Kedua tersangka awalnya mengaku bahwa mereka hanya membenturkan kepala korban ke dinding dan menyebabkan tengkorak korban patah.
Namun, hasil tes forensik menyatakan jika tengkorak kepala korban pecah.
Menurut Misran, kedua tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Pernyataan berbeda antara pelaku dan ahli forensik menyebabkan polisi lebih mendalami cara tersangka menghabisi korbannya.
Baca Juga: Ungkap Kebaikan Ashraf Sinclair Semasa Hidup, Alwi Assegaf: InsyaAllah Ditempatkan di Surga Firdaus
Berdasarkan identitas yang diperoleh Kepolisian, korban bernama Cicih (78), warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi diterangkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh cucu korban, Wawan.
Sang nenek ditemukan di atas tempat tidur di ruang tamu yang juga menjadi kamar korban.
"Korban ditemukan dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka memar di dahi kanan dan di tangan kiri, kemudian telinga kiri mengeluarkan darah," kata Febri kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (20/2/2020).
Jenazah itu kemudian dibawa untuk pemeriksaan mayat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya sekali. Korban dipukul berulangkali oleh benda tumpul hingga tengkoraknya pecah dan mengalami pendarahan.
Para tersangka saat ini ditahan di Kantor Polisi Siberid untuk penyelidikan lebih lanjut.
(*)
Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Pastikan Laporannya atas Dugaan Penganiayaan Tetap Berjalan
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Nurul Nareswari |