Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan hak cipta yang menyangkut nama Gen Halilintar dan Nagaswara masih berlanjut.
Diketahui, Gen Halilintar digugat oleh Nagaswara terkait pelanggaran hak cipta.
Hal ini dikarenakan keluarga Youtuber tersebut telah membuat dan mengunggah video mereka meng-cover lagu Lagi Syantik dengan mengubah sedikit aransemen dan syair lagu tersebut.
Gen Halilintar akhirnya menghadiri sidang terkait kasus dan menghadirkan saksi.
Mereka dengan percaya diri mengajukan kesaksian pada sidang yang digelar kemarin.
Gen Halilintar mengajukan Atta Halilintar dan Thariq Halilintar, anak laki-laki tertua di keluarga, untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Atta dan Thariq juga menyatakan pada hakim bahwa mereka tidak menerima keuntungan apa pun dari video cover tersebut.
Pihak Nagaswara merasa keberatan atas pengajuan saksi dan pernyataan mereka.
Mereka mengaku bahwa saksi yang diajukan oleh pihak lawan tidak sesuai dengan prinsip hukum acara.
Kuasa hukum Nagaswara juga menolak pernyataan Atta dan Thariq terkait keuntungan cover tersebut.
Hal ini terungkap dalam video yang diunggah oleh KH INFOTAINMENT ke Youtube pada Senin (24/2/2020).
Dalam video tersebut, Yos Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara mengaku keberatan atas kualitas saksi yang diajukan.
Menurut Yos, hukum acara memuat bahwa keluarga dan karyawan dilarang untuk memberikan kesaksian.
Yos juga merasa pernyataan Atta dan Thariq terkait keuntungan video cover itu tidak ada hubungannya dengan apa yang dipermasalahkan.
"Yah ini lucu juga ya, karena pertanyaan saya tadi cuman satu, yang ngizinin siapa. Makanya tadi tidak bisa menjawab," ujar Yos.
Baca Juga: Disebut Melahirkan Banyak Anak Seperti Ibu Gen Halilintar, Ayu Dewi: Saya Dua Aja Udah Capek!
"Terlepas bahwa video tersebut mendapat untung atau tidak, dari awal kami sudah sampaikan bahwa kami tidak perduli dengan keuntungan yang didapat sebenarnya," sambungnya.
Yos mengatakan, masalah yang sebenarnya adalah terkait izin menyanyikan lagu tersebut.
"Yang kami peduli adalah siapa yang mengizinkan mereka melakukan hal itu semua gitu," tuturnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |