Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Penyanyi Anji Manji mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Artis, Penyanyi dan Pemusik Indonesia atau DPP PAPPRI yang terletak di Jalan Tentara Pelajar, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumat (6/4/2018).
Kedatangan Anji Manji bersama anaknya Saga Oemar Nagata tersebut adalah dalam rangka melakukan sesi wawancara untuk kepentingan meminta surat rekomendasi DPP PAPPRI untuk mendapatkan penghargaan dari Rekor Muri sebagai pencipta lagu termuda di Indonesia.
"Hari ini kuniungan ke PAPPRI adalah untuk meminta rekomendasi karena Saga dinyatakan sebagai pencipta lagu termuda di Indonesia," ujar Anji Manji saat ditemui Grid ID di kantor DPP PAPPRI.
(Saga Omar Nagata, Anak Anji Manji Ternyata Sayang Binatang dan Vegetarian, Ini Penampakannya!)
Sang anak Saga Oemar Nagata diklaim menulis sendiri lagu-lagu yang ia nyanyikan dalam single yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat, lagu andalanya berjudul Telor Dadar dikatalan Anji Manji telah diciptakan Saga pada saat ia berusia 4 tahun.
"Video clipnya udah jadi lagunya akan dirilis pada 12 April (2017) Saga sudah direkomendasikan oleh PAPPRI sebagai pencipta lagu termuda di Indonesia," ujar Anji Manji
"Saga menciptakan waktu umur 4 tahun," sambungnya.
Menurut Anji Manji apa yang dilakukan oleh Saga dengan menptakan lagu sendiri merupakan kebanggan buat Anji dan keluarga.
"Apa ya ini kebanggaan aja buat saya sebagai orang tua," ujar Anji Manji.
Ia kemudian mengatakan tak mengeksploitasi anak, ia hanya mengeksplorasi bakat sang anak.
"Mau mengeksplorasi kemampuan anak bukan mengeksploitasi ya karena mungkin aja dia punya bakat disitu," pungkasnya. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri