Intisari-Online.com - Dua dokter telah diskors setelah mengoperasi dan membuang vagina seorang pria transgender tanpa persetujuannya.
Dilansir dari Metro.co.uk, Selasa (25/2/2020), pria transgender itu sedang berada dalam masa transisi dari seorang wanita.
Dia pun menangis setelah mengetahui operasi yang terjadi padanya tidak bisa diubah.
Dr Marco Capece mengubah bentuk pada pasiennya dan mengatakan bahwa persetujuan telah diberikan.
Sementara itu, Dr Giulio Garaffa, seorang konsultan penis terkenal, melaksanakan prosedur yang keliru.
Sebenarnya pasien menyetujui dua bentuk operasi lain sebagai bagian dari proses transisi.
Namun kemudian seminggu kemudian dia mengetahui bahwa vaginanya sudah diangkat, itu bukanlah hal yang diinginkannya.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |