Grid.ID - Pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawaty sempat menghebohkan belum lama ini.
Pasalnya, Sitti Hikmawaty mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki berenang di kolam yang sama bisa menyebabkan kehamilan
Sontak pernyataan tersebut menjadi viral bahkan sampai mendunia.
Tak hanya heboh di Tanah Air, pernyataan Sitti Hikmawaty bahkan sampai dimuat oleh berbagai media internasional.
Baca Juga: Shandy Aulia Pamer Foto Gemas Anaknya yang Baru Berusia 16 Hari, Netizen: Cepat Kali Besarnya Claire
Salah satunya oleh situs berita Inggris, Daily Star dengan judul "Wanita Bisa Hamil jika Berenang Bersama Pria, Kalim KPAI".
Seperti yang dibagikan oleh penyanyi Anggun C Sasmi elalui akun Twitter resminya.
Berita tersebut dimuat pada 23 Februari 2020 waktu setempat.
Dalam berita tersebut, dituliskan bahwa Sitti Hikmawaty didesak untuk mengundurkan diri karena pernyataan kontroversialnya itu.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | |
Penulis | : | Rina Wahyuhidayati |
Editor | : | Suar.id |