Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vitalia Shesa diamankan kepolisian bersama kekasihnya yang berinisial AW dan kurir berinisial RH akibat kasus narkoba, Senin (24/2/2020).
Setelah 5 hari diamankan oleh pihak kepolisian, orangtua Vitalia Shesa hadir ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjenguk sang anak.
Sang ibunda, Devi Amelia, mengungkapkan kondisi sang anak pasca ditahan di kepolisian.
Baca Juga: Selain Edarkan Narkoba kepada Vitalia Sesha, Kurir Turut Mengonsumsi Obat-obatan Terlarang
"Vita sehat-sehat aja, nggak kurang satu apapun cuma kaget aja," ungkap ibunda Vitalia Shesa, Devi Amelia, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Namun, Devi Amelia mengungkapkan bahwa sang anak sedih karena telah mengecewakan ayah dan ibunya.
"Sudah pasti, pastilah sedih apalagi ketemu orangtua," ungkap Devi Amelia.
Selama ini, baik Devi Amelia dan sang suami tak mengetahui bahwa sang anak mengonsumsi narkoba.
Pasalnya, Vitalia Shesa tak menunjukkan gelagat berbeda layaknya seorang pengguna narkoba.
"Nggak ada, kami sering rutin, intensif ketemu, selama ini kami tahu anak kami bukan pemakai," tutup Devi Amelia.
Model sekaligus pemain FTV, Vitalia Shesa diamankan bersama kekasihnya, AW dan kurir, RH di apartement The Mansion, Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.
Hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa ekstasi 10 butir, H5 tiga papan atau 30 butir.
Di samping itu, di apartement Vitalia Shesa ditemukan lagi satu plastik kecil sabu, dengan berat 0,63 gram dan ditemukan lagi H5 empat butir.
Baca Juga: Kaca Jendela Rumahnya Pecah Berantakan Secara Misterius, Dewi Perssik Tak Segan Lapor ke Polisi
Saat penangkapan, Vitalia Shesa sedang bertransaksi dengan seorang kurir narkoba berinisial RH (32) di Lobby Tower Glory Apartemen The Masion Kemayoran, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |