Grid.ID - Pasangan suami istri, Agus (39) alias Untung dan Evita Vab Bone alias Martini (36) ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan pada kakek 60 tahun berinisial JH.
Diketahui bila selama ini Martini yang tinggal di Palembang itu berselingkuh dengan JH dengan sepengetahuan sang suami.
Agus merelakan sang istri berselingkuh dengan pria lain lantaran setiap kali Martini kencan diberi uang oleh selingkuhannya.
Martini mengaku melakukan itu karena sang suami, Agus tidak memberikan nafkah yang cukup padanya.
Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.
"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingku)," kata Martini.
Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan.
"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar pelaku ini.
Martini pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan di sebuah hotel.
Skenario itu pun dijalankan pada Rabu 26/2/2020.
Martini kencan dengan JH di sebuah hotel.
Baca Juga: Seperti Manusia, Hewan Juga Miliki Golongan Darah, Bisakah Hewan Saling Mendonorkan Darah?
Saat di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya.
Agus ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.
Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).
JH pun pasrah saat mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.
Agus pun mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut dan meminta JH membayar Rp 50 juta.
Karena tak memiliki uang, JH kemudian menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta pada Agus.
JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang.
Petugas pun mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relakan Istri Kencan dengan Kakek 60 Tahun, Suami Pura-pura Gerebek, Diperas Rp 50 Juta"
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |